Sun, May 10, 2026
Produksi bibit dan operasional persemaian permanen merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah c.q Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam membantu menyediakan bibit tanaman hutan bagi masyarakat umum, instansi pemerintah, lembaga pendidikan atau pihak lainnya yang ingin berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. Bibit-bibit yang disediakan nantinya akan ditanam, baik di areal fasilitas umum dan fasilitas sosial (sekolah, tempat peribadatan, dan lain sebagainya) maupun di lahan-lahan milik.
Persemaian Balai Pengelolaan DAS Unda Anyar dibangun untuk mendukung masyarakat dalam melestarikan sumber daya lahan dan penyediaan kayu masyarakat secara berkesinambungan, serta secara cuma cuma. Cara mendapatkan bibit cukup mengajukan permohonan atau mengisi formulir yang ditujukan kepada Kepala Balai Pengelolaan DAS Unda Anyar.
Perbanyakan bibit melalui cara vegetatif maupun generatif yang diperoleh dari sumber genetik unggul agar diperoleh bibit yang unggul pula. Persemaian Balai Pengelolaan DAS Unda Anyar dilaksanakan secara menetap. Persemaian Balai Pengelolaan DAS Unda Anyar disebut dengan Persemaian Suwung terletak di Tahura Ngurah Rai RTK 10 Prapat Benoa, di Banjar Suwung Kauh, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar dengan luas total 2,3 Ha dengan kapasitas produksi 1 juta batang per tahun.